Pada 20 Desember 2021, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sumedang beserta jajaran Arsiparis mengadakan Sosialisasi Kearsipan internal. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengarahan serta bimbingan tentang tata kelola kearsipan, baik itu arsip bersifat elektronik maupun fisik di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang. Selain hal tersebut pembuatan alih media kearsipan pun dibahas guna menjaga berkas Arsip tetap terjaga dengan baik.