Pada Kamis,10 Maret 2022, Dalam upaya Penelusuran dan Penyelamatan Arsip Statis di Kabupaten Sumedang, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sumedang beserta Tim Arsiparis mengunjungi Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sumedang terkait adanya penemuan 53 Manuskrip atau Naskah Kuno. di Kecamatan Situraja. Pada kunjungan ini, oleh Kang Anggi selaku salah satu tim penerjemah Manuskrip tersebut, pada sebagian manuskrip yang baru diterjemahkan itu didapat informasi tentang cara bercocok tanam, pengobatan tradisional, tentang riwayat sejarah, Ilmu pengetahuan dan hitungan Waktu hingga Tatanan Pemerintahan Sumedang Tempo Dulu. Adapun tindak lanjut yang akan dilaksanakan oleh DISBUDPARPORA dan DISARPUS Sumedang adalah dengan melaksakan alih media digital Arsip Statis. Akuisisi akan dilakukan terhadap Arsip naskah kuno tersebut dalam bentuk e book kemudian akan di upload sebagai Arsip Nasional pada Aplikasi JIKN (jaringan Informasi Kearsipan Nasional) sebagai Bagian dari Memori Kolektif Bangsa. Dengan adanya penelusuran dan penyelamatan arsip statis ini diharapkan arsip-arsip statis yang berada di Kabupaten Sumedang dapat di jaga kelestarianya serta menjadi penambah wawasan masyarakat umum dan menambah khazanah kearsipan di Kabupaten Sumedang khususnya, umumnya sebagai warisan global dikancah dunia.