Kegiatan Sosialisasi Penilaian Dan Penetapan Autentisitas Arsip Statis Sesuai Persyaratan Penjaminan Keabsahan Arsip.

Pada hari Rabu, 8 Desember 2021 telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penilaian dan Penetapan Autentisitas Arsip Statis sesuai Persyaratan Penjaminan Keabsahan Arsip yang dilaksanakan di Gedung KORPRI Kabupaten Sumedang, dengan tiga narasumber antara lain Drs. Herman Suryatman, M.Si. selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang serta H. Asep Saepuloh, ST., MT. dan Drs. Febriadi, M.Si. dari DISPUSIPDA Provinsi Jawa Barat. Pada kesempatan tersebut Drs. Herman Suryatman, M.Si. menyatakan bahwa ARSIP itu penting mengingat Arsip merupakan jejak riwayat yang memiliki fungsi hukum sehingga perlu dijaga, dipelihara serta dikelola dengan baik dimulai dari Arsip data diri pribadi hingga tingkat Organisasi Perangkat Daerah, oleh karena itu alih media arsip sangat penting guna memudahkan pengelolaan, pemeliharaan, hingga penelusuran kembali arsip. Dalam kesempatan itu juga beliau menyebutkan bahwa ASN Sumedang merupakan aset Daerah guna menunjang tata kelola kearsipan di Kabupaten Sumedang oleh karena itu beliau menegaskan pentingnya strategi VUCA diterapkan oleh ASN di Kabupaten Sumedang guna mengurangi dampak ancaman rusaknya arsip akibat tata kelola yang kurang baik. Pada narasumber kedua dan ketiga yaitu H. Asep Saepuloh, ST., MT dan Drs. Febriadi, M.Si. seluruh peserta diberikan materi tentang cara penilaian, pemilahan arsip, dimulai arsip statis maupun dinamis, tata kelola kearsipan, jadwal retensi arsip, tahapan pemusnahan arsip inaktif, autentisitas arsip statis hingga pentingnya alih media dibidang kearsipan guna meningkatkan perlindungan terhadap arsip yang diciptakan maupun arsip yang dihasilkan. Selain hal tersebut beliau pun menjelaskan fungsi Arsiparis sebagai tiang-tiang penyangga yang harus kokoh dibidang kearsipan demi pengelolaan arsip yang baik, karena Arsiparis merupakan tenaga fungsional yang menjalankan tugas sebagai pembina, pengawas serta pengelola arsip di Kabupaten Sumedang.